Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 23

PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAMATAN, PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN, DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Administrasi penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan merupakan penatausahaan kegiatan penyidikan, pencatatan, pelaporan dan pendataan, baik untuk kepentingan peradilan, operasional maupun pengawasan. (2) Rincian tindakan pelaksanaan, administrasi, bentuk, jenis formulir, dan laporan, serta buku-buku yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan Pengamatan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis Penyidikan. BAB V PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.