Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEP-DJP 272/2002

PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAMATAN, PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN, DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

Jenis
Keputusan Dirjen Pajak
Nomor
KEP-272/PJ/2002
Tahun
2002
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
25 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 5.188 karakter
  2. Pasal 2 603 karakter
  3. Pasal 3 746 karakter
  4. Pasal 4 1.021 karakter
  5. Pasal 5 326 karakter
  6. Pasal 6 1.335 karakter
  7. Pasal 7 408 karakter
  8. Pasal 8 770 karakter
  9. Pasal 9 983 karakter
  10. Pasal 10 327 karakter
  11. Pasal 11 241 karakter
  12. Pasal 12 881 karakter
  13. Pasal 13 495 karakter
  14. Pasal 14 120 karakter
  15. Pasal 15 1.179 karakter
  16. Pasal 16 859 karakter
  17. Pasal 17 342 karakter
  18. Pasal 18 252 karakter
  19. Pasal 19 105 karakter
  20. Pasal 20 483 karakter
  21. Pasal 21 1.131 karakter
  22. Pasal 22 177 karakter
  23. Pasal 23 522 karakter
  24. Pasal 24 488 karakter
  25. Pasal 25 195 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (5)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh