Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 7

PENGHITUNGAN DAN TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAJAK MASUKAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Jumlah permohonan untuk pengembalian kelebihan Pajak Masukan selain kelebihan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) adalah 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) Masa Pajak. (2) Jumlah permohonan untuk pengembalian kelebihan Pajak Masukan tahun buku 1995 yang dikompensasikan ke Masa Pajak tahun buku 1996 berdasarkan SKPLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) adalah 1 (satu) permohonan untuk setiap kelebihan Pajak Masukan yang dikompensasikan berdasarkan SKPLB ke Masa Pajak tahun buku 1996 tersebut.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.