Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN BENCANA ALAM TSUNAMI SELAT SUNDA DI WILAYAH KABUPATEN PANDEGLANG, KABUPATEN SERANG, DAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Pelaporan dan pembayaran sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA huruf a dan huruf b dilaksanakan paling lama 2 (dua) bulan setelah berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA.

Teks diambil dari DJP pada 16 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.