Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEDUA

PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN YANG JATUH TEMPO PADA TANGGAL 30 APRIL 2019

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

: Saluran tertentu ( e-Filing ) sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA meliputi: a. e-Filing melalui laman Direktorat Jenderal Pajak; b. e-Filing melalui laman Penyalur SPT Elektronik; atau c. e-Filing dengan menggunakan formulir SPT digital ( e-Form ).

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.