Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN YANG JATUH TEMPO PADA TANGGAL 30 APRIL 2019

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

: Pengusaha Kena Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2019 melalui saluran tertentu ( e-Filing ) pada tanggal 1 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Mei 2019 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.