Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP PENYETORAN ATAS PEMOTONGAN ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN YANG JATUH TEMPO PADA TANGGAL 10 JUNI 2019

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Penghapusan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA dan Diktum KEDUA dilakukan tanpa menerbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 16 Tahun 2009.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.