Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
Daftar peraturan · Keppres 12/2020
KESATU
PENETAPAN BENCANA NONALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SEBAGAI BENCANA NASIONAL
✓DJP berlakuⓘBatang tubuh
:
Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
sebagai bencana nasional.
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.