KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH PADA TAHUN ANGGARAN 2021
:
Dalam hal berdasarkan pengawasan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEENAM dan Diktum KETUJUH terdapat perusahaan industri yang tidak melaksanakan pembelian lokal (
local purchase
) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika mengusulkan:
a.
pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
b.
penghapusan kendaraan bermotor dari Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.