KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA EMPAT TERTENTU DAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI BUS TERTENTU YANG MEMENUHI KRITERIA NILAI TINGKАТ КОMPONEN DALAМ NEGERI YANG ATAS PENYERAHANNYA DAPAТ МEMANFAATKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025
:
Biaya pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga verifikasi independen sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA dibebankan kepada perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu dan/atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus tertentu, yang besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu dan/atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus tertentu dengan lembaga verifikasi independen.
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.