Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN 968/2025 KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA EMPAT TERTENTU DAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI BUS TERTENTU YANG MEMENUHI KRITERIA NILAI TINGKАТ КОMPONEN DALAМ NEGERI YANG ATAS PENYERAHANNYA DAPAТ МEMANFAATKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025
Simpan
Jenis KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN
Nomor 968 TAHUN 2025
Tahun 2025 Status menurut sumber ⓘ ± DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 5 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan. Kategori ⓘ Dari daftar PPN katalog DJP Isi peraturan Keputusan: isinya diktum (KESATU, KEDUA, …), bukan pasal.
KESATU 422 karakter KEDUA 951 karakter KETIGA 430 karakter KEEMPAT 324 karakter KELIMA 219 karakter KEENAM 1.219 karakter KETUJUH 578 karakter KEDELAPAN 250 karakter KESEMBILAN 439 karakter KESEPULUH 357 karakter Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian diambil 5 Okt 2026 halaman sumber Catatan tiap sumber DJP 968 TAHUN 2025 Keputusan Menteri Perindustrian · 13 Mar 2025 · diambil 6 Okt 2026 buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya