Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN SUARA

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dalam Keputusan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Stiker Lunas PPN adalah pita yang terbuat dari kertas atau bahan lain yang digunakan sebagai bukti pemungutan dan pelunasan Pajak Pertambahan Nilai. 2. Produk Rekaman Suara adalah semua produk rekaman suara yang dibuat di atas media rekaman, seperti pita kaset, Compact Disc (CD), dan Video Compact Disc (VCD), Laser Disc (LD), Digital Versatile Disc (DVD), dan media rekaman lain, yang berisi rekaman suara atau rekaman suara beserta tayangan gambar.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.