Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

Pembebasan Bea Masuk dan Ppn Serta Pph Pasal 22 Impor Tidak Dipungut atas Pemasukan Cadang Peralatan Teater Imax Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah.

JDIH berlakuⓘBatang tubuh

Perubahan Penggunaan pemindah tanganan barang-barang termaksud tidak dapat dilakukan sebelum mendapat izin terlebih dahulu dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Apabila ternyata syarat-syarat tersebut diatas tidak dipenuhi atau terdapat penyalah gunaan dari barang-barang bersangkutan maka izin pembebasan ini dicabut dan tidak berlaku lagi,C sedangkan mengenai barang-barang yang disalah gunakan dapat dipungut bea masuk dan pungutan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Teks diambil dari JDIH pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.