JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
PPnBM tidak dikenakan atas impor atau penyerahan:
Kendaraan CKD;
Kendaraan sasis;
Kendaraan pengangkutan barang;
Kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 250 CC;
Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 16 (enam belas) orang atau lebih termasuk pengemudi.
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.