Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

Pembebasan Bea Masuk Serta Ppn dan Pph Pasal 22 Tidak Dipu - Ngut atas Impor 100.000 Ton Kedele Campur Pos Tarip 1201.00. 500 oleh Badan Urusan Logistik (Bulog)

JDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pelabuhan tempat pemasukan barang tersebut pada Pasal 1 ditentukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkan pemberitahuan dari BULOG.

Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.