Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

BENTUK DAN ISI SURAT PEMBERITAHUAN SERTA KETERANGAN DAN ATAU DOKUMEN YANG HARUS DILAMPIRKAN

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Surat Pemberitahuan terdiri dari: a. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26; b. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 22; c. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pasal 26; d. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 25; e. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2); f. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15; g. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai; h. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai bagi Pemungut; i. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran yang menggunakan nilai lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak; j. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penjualan atas Barang Mewah; k. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan; l. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan yang diizinkan menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat; m. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi; n. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Pasal 21.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.