Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

TATALAKSANA PABEAN MENGENAI PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pengeluaran barang dan/atau bahan dari Kawasan Berikat dilakukan dengan tujuan: a. b. c. d. e. Ekspor; dan/atau Reekspor; dan/atau Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE); dan/atau Kawasan Berikat lainnya; dan/atau Daerah Pabean Indonesia lainnya.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.