Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 16/2021 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

Dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sampai dengan huruf k paling sedikit memuat: a. Nama, alamat, dan NPWP yang melakukan ekspor atau penyerahan; b. Dasar Pengenaan Pajak; dan c. Jumlah PPN yang dipungut kecuali dalam hal ekspor.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.