Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT KEBERATAN SECARA ELEKTRONIK (E-FILING)

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Surat Keberatan yang disampaikan secara elektronik ( e-filing ) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menggunakan Surat Keberatan dalam bentuk dokumen elektronik. (2) Dalam penyampaian Surat Keberatan secara elektronik ( e-filing ) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), alasan pengajuan keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b dapat disampaikan dengan cara mengunggah dokumen dalam bentuk portable document format (pdf) yang menjadi lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keberatan tersebut.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.