Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMERIKSAAN ATAS SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI LEBIH BAYAR BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK DENGAN RISIKO SANGAT RENDAH

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Tata cara Pemeriksaan Kantor yang tidak diatur khusus dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini berlaku tata cara pemeriksaan Kantor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-20/PJ./2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Kantor. (2) Formulir-formulir yang tidak terlampirkan dan tidak diatur khusus dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini berlaku bentuk formulir dan petunjuk pengisian sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-20/PJ./2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan pemeriksaan Kantor.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.