Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 8

TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN BAGI WAJIB PAJAK TERTENTU SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BAGI WAJIB PAJAK DENGAN PEREDARAN USAHA TERTENTU

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Penyampaian Surat Pernyataan bagi Wajib Pajak dengan peredaran usaha tertentu yang dilakukan secara kolektif melalui pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, diterima di Tempat Tertentu paling lambat tanggal 31 Januari 2017.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.