Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 7

TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK BADAN SECARA ELEKTRONIK MELALUI NOTARIS

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal 1 November2017. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2017 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. KEN DWIJUGIASTEADI

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.