⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 23/2021 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 26 November 2019
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
SURYO UTOMO
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.