Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PEDOMAN PEMERIKSAAN TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2013. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2013 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd A. FUAD RAHMANY

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.