Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 8

PENENTUAN SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI DAN SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI

DJP berlakuⓘBatang tubuh

WNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c diperlakukan sebagai orang pribadi yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A Undang-Undang PPh dan menjadi subjek pajak luar negeri sejak meninggalkan Indonesia.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.