Format usulan, rekomendasi, dan/atau permohonan yang digunakan dalam Pembatasan atau Pemblokiran Layanan Publik tertentu dalam rangka Penagihan Pajak dibuat dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.