Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

PENCABUTAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-11/PJ./1994 TENTANG PEDOMAN INDUK TATA USAHA PENERIMAAN DAN RESTITUSI PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku sejak dukungan sistem informasi untuk proses bisnis TUPRP selesai dikembangkan, paling lambat 31 Desember 2013.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.