Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal II

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-40/PJ/2013 TENTANG PENGAWASAN PENGUSAHA KENA PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 30/2016 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

Mengubah Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-40/PJ/2013 tentang Pengawasan Pengusaha Kena Pajak, sehingga menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Direktur Jenderal Pajak ini, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.