TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN DAN PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN SECARA ELEKTRONIK (E-FILING) MELALUI PERUSAHAAN PENYEDIA JASA APLIKASI (ASP)
Perusahaan penyedia jasa aplikasi (ASP) yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak agar ditunjuk sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang dapat menyalurkan SPT dan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik.
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.