Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 12

TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA (MUTUAL AGREEMENT PROCUDURE) BERDASARKAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Direktur Jenderal Pajak menolak permintaan MAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c untuk permintaan MAP sehubungan dengan Corresponding Adjusments dalam hal Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia yang terkait tidak mengajukan permintaan MAP kepada Direktur Jenderal Pajak. (2) Direktur Peraturan Perpajakan II atas nama Direktur Jenderal Pajak meminta pernyataan secara tertulis dari Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak mengajukan permintaan MAP.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.