⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 8/2019 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku, NOP yang telah diberikan sebelum berlakunya Peraturan Direktur Jenderal ini yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2015 atau sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku.
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.