Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) diproses melalui 5 (lima) tahap sebagai berikut: a. pengujian kelengkapan atas dokumen permohonan; b. penilaian perencanaan bisnis ( business plan ); c. prakualifikasi teknis; d. reviu rencana pengembangan aplikasi ( development plan ); dan e. pengujian teknis untuk menilai aspek kelayakan pemohon, keamanan, dan keandalan sistem. (2) Penilaian aspek kelayakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi: a. legalitas dan profil perusahaan; b. kelayakan bisnis; c. kesiapan operasional; d. kecukupan manajemen risiko; dan e. perlindungan konsumen.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.