Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 14

PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Direktorat Jenderal Pajak berwenang untuk melakukan pengawasan atas pemenuhan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), Pasal 3, dan Pasal 12, paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. (2) Hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara pengawasan yang disusun dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf O yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. BAB IX SANKSI

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.