Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN PELAYANAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pengaduan yang dinyatakan lengkap didistribusikan oleh Direktorat P2Humas kepada Penindaklanjut Pengaduan. (2) Penindaklanjut Pengaduan wajib menindaklanjuti dan menyampaikan hasil tindak lanjut Pengaduan kepada Pelapor paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Pengaduan diterima oleh Penindaklanjut Pengaduan.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.