Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PENGAJUAN KEBERATAN DAN PERPANJANGAN SURAT KEPUTUSAN PENETAPAN BERLOKASI USAHA DI DAERAH TERTENTU SETELAH BERAKHIRNYA KEADAAN KAHAR AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2023 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. SURYO UTOMO

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.