Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

PENGHITUNGAN ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK TAHUN PAJAK BERJALAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYESUAIAN TARIF PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Wajib Pajak Badan kecuali Wajib Pajak masuk bursa yang Tahun Pajak 2019 mendapatkan fasilitas pengurangan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2b) Undang-Undang PPh, penghitungan besarnya Angsuran PPh Pasal 25 sebagaimana dimaksud Pasal 4 menggunakan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a. (2) Wajib Pajak masuk bursa yang mendapatkan fasilitas pengurangan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penghitungan besarnya Angsuran PPh Pasal 25 menggunakan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.