Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

TEMPAT DAN CARA LAIN PENGAMBILAN SPT

DJP berlakuⓘBatang tubuh

SPT yang didapatkan dengan mengunduh dari situs internet Direktorat Jenderal Pajak dan penggandaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4) mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan SPT yang diambil dari tempat-tempat sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2).

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.