Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal II

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-30/PJ/2011 TENTANG PEDOMAN TEKNIS SENSUS PAJAK NASIONAL

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Menambahkan Daftar Penugasan Sensus/Daftar Kesimpulan Hasil Sensus (DPS/DKHS) bagian D pada Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-30/PJ/2011 tentang Pedoman Teknis Persiapan Sensus Pajak Nasional, sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini; Mengubah Formulir Pengamatan Sensus Pajak Nasional dan Berita Acara Responden Tidak Dapat Ditemui di Lokasi Sensus pada Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-30/PJ/2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Ill Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini; Mengubah Formulir Isian Sensus Pajak Nasional pada Lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-30/PJ/2011 tentang Pedoman Teknis Sensus Pajak Nasional menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran IV Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini; Mengubah Lampiran IV Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-30/PJ/2011 tentang Pedoman Teknis Monitoring dan Evaluasi menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran V Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini; yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.