Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 29

PENGAWASAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Contoh format dokumen berupa: a. surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka Pengawasan Wajib Pajak terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf A; b. surat undangan pembahasan dalam rangka Pengawasan Wajib Pajak terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf B; c. surat pemberitahuan perkembangan pelaksanaan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) tercantum dalam Lampiran Huruf C; d. surat imbauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf D; e. surat teguran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf E; f. surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf F; g. surat pemberitahuan hasil pengujian/Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf G; h. surat undangan pembahasan dalam rangka Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (5) tercantum dalam Lampiran Huruf H; dan i. berita acara penyampaian surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan, surat imbauan, dan surat teguran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf I; j. berita acara pelaksanaan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka Pengawasan Wajib Pajak terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf J; k. berita acara pelaksanaan penyampaian imbauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a dan pemberian teguran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf b tercantum dalam Lampiran Huruf K; dan l. berita acara pelaksanaan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) tercantum dalam Lampiran Huruf L, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. BAB VI KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.