Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Daftar usulan penghapusan Piutang Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a disusun paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. (2) Piutang Pajak yang telah dilakukan Hapus Buku Piutang Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 5 ayat (1) huruf d dikelola sampai dengan dilakukan Hapus Tagih Piutang Pajak.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.