Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 7

TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Hapus Tagih Piutang Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) dilakukan berdasarkan keputusan Menteri mengenai penghapusan Piutang Pajak. (2) Hapus Tagih Piutang Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada periode Laporan Keuangan Kementerian Keuangan saat penerbitan keputusan Menteri mengenai penghapusan Piutang Pajak. Bab III KETENTUAN PERALIHAN

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.