Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 38

PENGENAAN PAJAK MINIMUM GLOBAL BERDASARKAN KESEPAKATAN INTERNASIONAL

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal pajak kini (current tax expense) suatu Entitas Konstituen: a. diakui dengan jumlah lebih dari EUR1.000.000,00 (satu juta Euro); b. termasuk dalam Pajak Tercakup yang disesuaikan pada suatu Tahun Pajak; dan c. tidak dibayar dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak berakhirnya Tahun Pajak tersebut, Entitas Konstituen harus menghitung ulang Tarif Pajak Efektif dan pajak tambahan pada Tahun Pajak saat pajak kini (current tax expense) diakui sebagai Pajak Tercakup yang disesuaikan. Bagian Ketujuh Pajak Tambahan Adisional Kini (Additional Current Top-up Tax)

Teks diambil dari DJP pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.