Dalam hal pajak kini (current tax expense) suatu Entitas Konstituen:
a.
diakui dengan jumlah lebih dari EUR1.000.000,00 (satu juta Euro);
b.
termasuk dalam Pajak Tercakup yang disesuaikan pada suatu Tahun Pajak; dan
c.
tidak dibayar dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak berakhirnya Tahun Pajak tersebut,
Entitas Konstituen harus menghitung ulang Tarif Pajak Efektif dan pajak tambahan pada Tahun Pajak saat pajak kini (current tax expense) diakui sebagai Pajak Tercakup yang disesuaikan.
Bagian Ketujuh
Pajak Tambahan Adisional Kini (Additional Current
Top-up Tax)
Teks diambil dari DJP pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.