Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 20

PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMBERIAN DAN PENATAUSAHMN PEMBEBASAN, DAN PENGEMBALIAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

Pengusaha yang menghasilkan kendaraan bermotor dapat melakukan penyerahan kelompok kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dalam hal memenuhi ketentuan: a. telah ditetapkan sebagai peserta pengembangan kendaraan bermotor roda 4 (empat) emisi karbon rendah; dan b. memiliki surat penetapan kendaraan bermotor roda 4 (empat) em1s1 karbon rendah penenma fasilitas perpajakan, yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang industri. BAB V KENDARAAN BERMOTOR LAINNYA

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.