Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 23

KAWASAN BERIKAT

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Pemasukan barang ke Kawasan Berikat dapat dilakukan dari: a. luar daerah pabean; b. Kawasan Berikat lainnya; c. Gudang Berikat; d. Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB); e. Tempat Lelang Berikat (TLB); f. Kawasan Bebas yang dilakukan oleh pengusaha di Kawasan Bebas yang telah mendapat izin usaha dari Badan Pengusahaan Kawasan Bebas; dan/atau g. tempat lain dalam daerah pabean.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.