Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
KAWASAN BERIKAT
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Pasal 57 Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.04/2005, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
dibaca dari teks DJP
PMK 101/2005 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 57 Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.04/2005, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
dibaca dari teks DJP
PMK 255/2011 — PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT
“Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat diubah sebagai berikut:”
dibaca dari teks DJP
PMK 44/2012 — PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 255/PMK.04/2011
“Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.04/2011, diubah sebagai berikut:”
dibaca dari teks DJP
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 291/KMK.05/1997 — Kawasan Berikat
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
Dicabut dengan: 131/PMK.04/2018 — Kawasan Berikat
jenis relasi menurut JDIH: Dicabut dengan
jenis relasi menurut JDIH: Dicabut sebagian dengan