Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

PEMERIKSAAN PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Pajak yang tergabung dalam tim Pemeriksa Pajak berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan. (2) Dalam hal susunan tim Pemeriksa Pajak diubah, kepala Unit Pelaksana Pemeriksaan menerbitkan surat perintah Pemeriksaan perubahan (3) Tim Pemeriksa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibantu oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian tertentu, baik yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, maupun pihak lain yang berasal dari luar Direktorat Jenderal Pajak. Bagian Kedua Surat Pemberitahuan Pemeriksaan

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.