Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 15/2025

PEMERIKSAAN PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
15 TAHUN 2025
Tahun
2025
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
32 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 11.955 karakter
  2. Pasal 2 657 karakter
  3. Pasal 3 1.029 karakter
  4. Pasal 4 5.366 karakter
  5. Pasal 5 1.828 karakter
  6. Pasal 6 4.317 karakter
  7. Pasal 7 4.753 karakter
  8. Pasal 8 4.925 karakter
  9. Pasal 9 561 karakter
  10. Pasal 10 3.804 karakter
  11. Pasal 11 3.531 karakter
  12. Pasal 12 6.978 karakter
  13. Pasal 13 290 karakter
  14. Pasal 14 4.638 karakter
  15. Pasal 15 2.100 karakter
  16. Pasal 16 1.670 karakter
  17. Pasal 17 2.233 karakter
  18. Pasal 18 3.956 karakter
  19. Pasal 19 8.712 karakter
  20. Pasal 20 7.233 karakter
  21. Pasal 21 1.499 karakter
  22. Pasal 22 2.971 karakter
  23. Pasal 23 6.327 karakter
  24. Pasal 24 3.201 karakter
  25. Pasal 25 1.927 karakter
  26. Pasal 26 186 karakter
  27. Pasal 27 1.343 karakter
  28. Pasal 28 5.961 karakter
  29. Pasal 29 272 karakter
  30. Pasal 30 1.255 karakter
  31. Pasal 31 982 karakter
  32. Pasal 32 539 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (9)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.