TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal
Nomor pasal meloncat di teks sumber. (12->14)
Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.
Ketentuan mengenai permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
BAB III
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.