Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 16/2011

TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
16/PMK.03/2011
Tahun
2011
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
16 pasal

Isi peraturan

Penomoran pasal di teks sumber janggal.

Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.

  1. Pasal 1 3.738 karakter
  2. Pasal 2 2.485 karakter
  3. Pasal 3 1.364 karakter
  4. Pasal 4 186 karakter
  5. Pasal 5 2.254 karakter
  6. Pasal 6 1.241 karakter
  7. Pasal 7 1.238 karakter
  8. Pasal 8 1.831 karakter
  9. Pasal 9 3.045 karakter
  10. Pasal 10 493 karakter
  11. Pasal 11 265 karakter
  12. Pasal 12 3.560 karakter
  13. Pasal 14 331 karakter
  14. Pasal 15 282 karakter
  15. Pasal 16 341 karakter
  16. Pasal 17 521 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (8)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber