PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH DIBAYAR ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR
⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
(1)
Dalam hal berdasarkan basil penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (8) terdapat:
a.
kesalahan pengisian elemen data dalam laporan pertanggungjawaban , seperti kode penyelesaian, tanggal dan/atau nomor pengajuan dokumen pemberitahuan pabean impor dan/atau dokumen pemberitahuan pa bean pemasukan, tanggal dan/atau nomor pendaftaran dokumen pemberitahuan pabean impor dan/atau dokumen pemberitahuan pabean pemasukan, nomor sen barang, nomor dan tanggal dokumen pemberitahuan pabean ekspor, klasifikasi HS , satuan, kode Barang dan Bahan, kode Hasil Produksi, jumlah Barang dan Bahan, jumlah Hasil Produksi, dan kode kantor;
b.
ketidaksesuaian nomor Konversi yang dicantumkan dalam laporan pertanggungj awaban; dan/ atau
c.
waktu jaminan yang tidak mencukupi, Pejabat Bea dan Cukai melakukan konfirmasi kepada Perusahaan KITE Pembebasan dengan mengirimkan pemberitahuan secara elektronik.
(2)
Dalam hal hasil konfirmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) :
a.
membuktikan adanya kesalahan disebabkan kekhilafan yang nyata, seperti kesalahan pengetikan atau sejenisnya; atau
b.
Perusahaan KITE Pembebasan telah melakukan penggantian jaminan,
Perusahaan KITE Pembebasan dapat melakukan pengaj uan perbaikan atas laporan pertanggungj awaban.
(3)
Pengajuan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diajukan paling lama 7 (tujuh) hari kerj a sejak tanggal pemberitahuan.
(4)
Dalam hal pengajuan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melewati waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), penelitian dilakukan berdasarkan data laporan pertanggungjawaban yang dimintakan konfirmasi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) .
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.